19 Juni 2009

Sistem Pelayanan kesehatan kabupaten Cirebon

Kabupaten Cirebon terletak di ujung timur propinsi Jawa barat dan berbatasan dengan propinsi Jawa tengah yakni Kabupaten Brebes. Perbatasan kabupaten Cirebon dengan kabupaten Brebes merupakan lintas jalan yang menghubungkan wilayah barat dengan wilayah timur pulau Jawa sehingga kabupaten Cirebon mempunyai letak yang strategis dalam sektor perdagangan. Cirebon merupakan kota hinter line yang menghubungkan dengan kabupaten lainnya sebagai wilayah tiga yakni perbatasan antara kabupaten Kuningan, kabupaten Indramayu dan kabupaten Brebes, jalur perdagangan melewati wilayah Cirebon. Gambaran ini tidak cukup untuk Masyarakat kabupaten Cirebon sebagai mata pencarian dari sektor perdagangan tetapi lebih banyak pada sektor pertanian.

Pendapatan rata-rata masyarakat dan pendapatan daerah termasuk rendah, sektor perdagangan lebih dikuasai oleh Pemerintahan kota Cirebon. Potensi luas wilayah dan beberapa industri yang ada di kabupaten Cirebon masih belum dapat mendongkrak sektor ekonomi pemerintahan maupun pendapatan Masyarakat.

Euforia politik membawa implikasi yang kurang baik di kabupaten Cirebon, pemerintah kadang lebih sibuk menyelesiakan konfik-konfik politik antar partai dibanding untuk membangun Masyarakat, demikian dengan kebebasan Perss yang dalam pemberitaan tidak berimbang antara kemajuan pembangunan yang telah dicapai dengan kritik yang diberitakan, sifat oposisi merupakan issu kesehatan yang amat penting, bahakan issu tersebut di jadikan komoditi politik.

Kalau melihat fenomena diatas sangat sulit bagi Pemerintah kab. Cirebon untuk menjalankan roda pemerintahannya dengan baik, harus ada kompromi-kompromi politik yang di kembangkan baik melalui legislatif maupun stakeholder yang ada di kabupaten Cirebon. Sementara ini pengembangan pelayanan kesehatan lebih ditekanankan pada pendekatan pelayanan Rumah Sakit. Rumah sakit pemerintah yang dimiliki oleh kabupaten Cirebon ada 2 Rumah sakit Daerah dan 1 Rumah sakit Pusat Paru dan 4 Rumah sakit swasta. yakni satu di ujung timur, satu di ujung barat dan satu di ujung selatan kabupaten Cirebon. Mutu Pelayanan kesehatan yang diberikan masih kurang dan sering terjadi konflik internal Rumah sakit. Kesukaran pengaturan dokter, sehingga kebanyakan doker spesialis di kabupaten lebih banyak waktunya untuk praktek swasta baik itu membuka Rumah sakit sendiri atau ke Rumah sakit swasta yang ada di kota Cirebon, akibatnya Masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Dan sebagian masyarakat yang mampu mencari pelayanan kesehatan ke Kota Cirebon. Sedangkan Pelayanan Puskesmas di delegasikan kepada Perawat dalam menjalankan tugas pengobatan.

Pelayanan kesehatan yang diberikan harus berpihak kepada public, dengan mengedepankan pendekatan public administratif. Keberpihakan kepada masyarakat akan memberi pelayanan yang efesien, adil dan merata maupun tepat guna.
Hal penting dalam konsep good governance yaitu partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas dan mengutamakan aturan hukum. Dimana peran pemerintah dalam pelayanan sector kesehatan adalah Regulasi, pemberian biaya dan pelaksanaan kegiatan.

Pemberdayaan masyarakat akan pelayanan kesehatan harus disadarkan bahwa pelayanan kesehatan bukan public good sejati, dimana situasi perekonomian kabupaten Cirebon digolongkan rendah dan tidak mampu menanggung kesehatan masyarakat secara keseluruan. Upaya partisipasi masyarakat akan pelayanan kesehatan dengan menjamin kesehatan melalui asuransi kesehatan secara wajib pada golongan I sampai golongan IV dan memberi subsidi kepada rakyat yang tidak mampu. Perhitungan jaminan kesehatan tidaklah sama rata seperti pada Askes, tetapi harus di upayakan beban pembayaran secara adil sesuai dengan pendapatan secara keseluruhan dengan prinsip equity egaliter atau persamaan hak. Masyarakat yang kaya akan memberi subsidi masyarakat yang miskin. Demikian pula pemerintah menyisihkan sebagian pendapatan daerahnya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin.

Guna meningkatkan persaingan Rumah sakit pemerintah dengan swasta dan meningkatkan mutu pelayanan maka dilakukan perubahan bentuk Rumah sakit menjadi bentuk persero ataupun PT, sehingga berbentuk pelayanan usaha (profit oriented).

Sebetulnya mengedepankan bentuk public administration ini kurang tepat dalam penjelasan diatas, karena ketiga bentuk ini tidaklah berdiri sendiri, tetapi saling terkait. Untuk itu harus dilihat framework dari ketiga bentuk tersebut untuk mencari benang merahnya. Keberpihakan kepada Public akan mendorong kepercayaan public sebagai bentuk kekuatan politik public, dan pengembangan bentuk Rumah Sakit mendorong pada bentuk Medical approuch.

Lalu apa keuntungan dari bentuk diatas dan apa kerugiannya ?
Walaupun keberpihakan kepada Masyarakat, tapi sistem tersebut masih saja kemungkinan kelemahannya, antara lain :

  1. Bila pihak ke tiga /asuransi tidak menjalankan fungsinya dengan baik maka konflik masyarakat akan pelayanan kesehatan dijadikan sebagai issu politik
  2. Kultur Masyarakat lebih memilih layanan kesehatan ke Kota karena budayanya masyarkat yang berobat tidak hanya sekedar berobat tetapi ada keperluan lainnya sehingga dokter akan mencari tempat-tempat yang lebih dekat dengan kota
  3. Jika pemerintah tidak mampu memberdayakan sektor swasta maka pemerintah akan mengalami devisit anggaran dan tidak mampu membiayai masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sedang keuntungan yang diperoleh dari sistem tersebut, antara lain :

  1. Beban pemerintah untuk pemeliharaan Rumah Sakit menjadi berkurang
  2. Persaingan pelayanan kesehatan berimplikasi pada peningkatan mutu layanan kepeda seluruh lapisan masyarakat
  3. Masyarakat lebih sadar bahwa pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama

Tidak ada komentar: