29 Juni 2009

Praktik Perawat di Rumah

Masih banyak di berbagai derah Perawat melakukan praktik pengobatan di rumah, hanya kini ia tidak menggunakan papan nama seperti dokter, keculai di Kuningan Jawa barat. Sebuah pekerjaan dilematis bagi perawat, sebagai tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pengobatan di Puskesmas kadang dimintai untuk membantu masyarakat memberikan pengobatan diluar tugasnya. Kenapa sebagian masyarakat menginginkan berobat ke rumah perawat ?

Dari hasil penelitian menyetakan bahwa, alasan pasien berobat di rumah perawat : 1) pasien bisa meminta tolong perawat setiap waktu, 2) pelayanan di rumah lebih rilek dari pada di puskesmas, 3) pemeriksaan tidak tergesa-gesa, 4) tidak harus menunggu lama, 5) Perawat bisa di panggil ke rumah, 6) mutu obat lebih tinggi dari pada di Puskesmas.

Ironisnya, kedatangan pasien ke rumah perawat oleh kekurangan pelayanan publik. Kenapa juga pasien tidak puas dengan mutu pelayanan Puskesmas? penyebab utamanya adalah masalah biaya, perawat lebih fleksibel dengan tarif dan mempunyai tarif lebih murah dari pada tarif dokter, disamping itu lokasi praktik dokter lebih jauh ketimbang lokasi tinggalnya perawat. Dan biasanya yang meminta tolong perawat sebagian besar dengan ekonomi rendah, sesuai dengan sifat masarakat di daerah. Penduduk melihat bahwa perawat mempunyai pengetahuan dan ketrampilan di bidang pengobatan sehingga asumsinya mengatakan bahwa perawat sebagai ahli pengobatan yang sah, ia tidak tahu tentang asuhan keperawatan.

Munculnya UU no 29, menghebohkan praktik perawat, bahkan diberbagai daerah terjadi keteganggan. Lebih ironis lagi ketika perawat tidak diperbolehkan praktik di rumah tidak di barengi dengan pengadaan kelengkapan berobat, baik itu SDM maupun sarananya. Dan akibatnya jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat berkurang, siapa yang mau membantu masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sementara perawat tidak boleh menerima pasien/ menolong pasien di rumah? Kalaupun ke Puskesmas ada batasan waktu kerja, ke dokter selain jangkauannya cukup jauh dan tidak fleksibel tentang pembayaran jasa.

Program asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan SKTM untuk pelayanan kesehatan seperti Puskesmas / rumah sakit tidak mengurangi masyarakat miskin untuk meminta pertolongan pengobatan pada perawat. Kenapa demikian ? pemerintah sudah menjamin terhadap upaya kesehatan masyarakat maskin. Beberapa pengamatan menyebutkan bahwa :1) pencapaian sasaran askeskin/ jamkesmas kurang pada sasaran, 2) mutu pelayanan askeskin/jamkesmas masih kurang dibanding pelayanan perawat, 3) kenyataannya masih membayar biaya lain, 4) belum lagi membiayayi yang mengantar atau yang menunggu pasien.

Apa yang harus di perbuat perawat ? hak paten menolong pasien di rumah, dekejer-kejer polisi, hak paten melakukan askup di rumah sakit, sibuk dengan tindakan delegas yang lemah.. Padahal perawat banyak andil dalam pembangunan kesehatan. Saya menyebutnya Perawat sebagai Pahlawan pembangunan kesehatan (kalau baca buku Rosalia S).

Tidak ada komentar: